Laman

Rabu, 03 September 2014

Kadaster dalam pendaftaran tanah

Kadaster merupakan sistem perekaman hak tanah yang termasuk dalam satu bagian dengan sistem informasi tanah

dilihat dari tujuannya, kadaster terbagi atas:

  1. juridicial cadaster, lebih mengenai perekaman atas kepemilikan tanah sebagai alas hak oleh seseorang
  2. fiscal cadaster, tujuan perekaman untuk menilai harga dari tanah
  3. land use cadaster, perekaman mengenai kegunaan tanah tersebut
  4. multipurpose cadaster, perekaman yang lebih lengkap, menyediakan informasi yang lebih banyak mengenai tanah tersebut